Jaksa Pinangki Sebut Hartanya Berasal dari Mantan Suami

Antara
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyampaikan nota keberatan (eksepsi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/9/2020). Eksepsi dibacakan oleh kuasa hukumnya, Jefri.

Dalam eksepsinya Pinangki menyampaikan, harta benda yang dimiliki selama ini berasal dari mantan suami, Djoko Budiharjo yang juga mantan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saat almarhum (Djoko Budiharjo) berprofesi advokat inilah terdakwa mengetahui almarhum suami menyimpan uang dalam bentuk Banknotes mata uang asing yang menurut almarhum adalah untuk kelangsungan hidup istrinya," ujar Jefri saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Dia menuturkan, Pinangki menikah secara resmi dengan Joko Budiharjo pada 2006. Pernikahan terdakwa dengan Djoko Budiharjo berlangsung 2 tahun setelah perceraiannya dengan istri pertama Djoko pada 2004, sehingga saat menikah, Djoko Budiharjo berstatus duda.

Menurutnya, pernikahan tersebut berakhir dengan meninggalnya Djoko Budiharjo pada Februari 2014. "Karena almarhum (Djoko Budiharjo) menyadari tidak akan bisa mendampingi istrinya yang terpaut beda usia 41 tahun, sehingga almarhum pun menyiapkan banyak tabungan tersebut," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya

16 hari lalu

Relawan Jokowi Yakin Perbaikan Dakwaan Dokter Tifa Segera Rampung: 2-3 Hari Selesai

16 hari lalu

Relawan Jokowi Kaget Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Ini Belum Berakhir!

16 hari lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Pengacara: Sebenarnya Jokowi Siap Hadiri Sidang Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal