Jaksa Yakin Hasto Adalah Sosok Bapak yang Dimaksud Harun Masiku 

Nur Khabibi
Sidang Replik dengan terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025). (Foto: Nur Khabibi)

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6  bulan penjara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Sidang Hasto Hari Ini, 1.082 Polisi Disiagakan Kawal Demo di PN Jakpus

1 tahun lalu

Sidang Hasto Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa KPK akan Bacakan Replik

2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal