Jelang Target Pengesahan, Menaker Sebut RUU Ketenagakerjaan Masih Digodok

Tangguh Yudha
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan ditargetkan rampung dan menjadi Undang-Undang pada Oktober 2026. Namun jelang batas target bulan depan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut proses pembahasan masih bergulir karena pemerintah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Yassierli mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian terhadap RUU tersebut selama sekitar 10 hari terakhir. Kajian dilakukan oleh tim yang melibatkan tujuh menteri untuk melihat substansi RUU pasal demi pasal dan menyusun DIM.

"Jadi artinya kan fasenya itu sudah ada Rancangan Undang-Undang, kemudian Rancangan Undang-Undang itu disampaikan ke pemerintah kepada Presiden. Kemudian Presiden membantu tim, ada tujuh menteri yang diminta dan kita sudah kaji selama 10 hari terakhir melihat pasal per pasal dalam penyusunan DIM. Nanti fase selanjutnya adalah pembahasan. Jadi fase pembahasan masih akan terus bergulir," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (14/9/2026).

Yassierli mengungkapkan, RUU Ketenagakerjaan yang saat ini disusun telah mencakup ekosistem ketenagakerjaan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

"Tadi poin yang saya sampaikan dalam RUU ini sudah terintegrasi mulai dari fase perencanaan sampai pengawasan dan itu kita sangat apresiasi. Jadi kita sangat apresiasi rancangan undang-undang yang ada," kata Yassierli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siap-Siap! BSU Rp900.000 untuk Pekerja Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya

14 hari lalu

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas selama 2026, Mayoritas Dapat Pekerjaan

18 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Penyebab Banyak Pabrik di RI Bangkrut, Ini Biang Keroknya

19 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal