Jokowi Teken Perpres Baru, Direktorat di Bareskrim Polri Bertambah

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menandatangani Perpres baru terkait penambahan direktorat pada Bareskrim Polri menjadi tujuh dari sebelumnya lima. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru mengenai penambahan direktorat pada Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Polri. Direktorat di Bareskrim kini bertambah menjadi tujuh dari jumlah sebelumnya yakni lima.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perpres tersebut ditetapkan dan ditandatangani Jokowi pada 12 Februari 2024.

"Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi pertimbangan Perpres tersebut.

Berikut perubahan Pasal 20 pada Perpres tersebut:

Pasal 20 

(1) Badan Reserse Kriminal disingkat Bareskim merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang reserse kriminal yang berada di bawah Kapolri.

(2) Bareskrim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
5 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Nasional
6 hari lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Kasus Fitnah RK: Doakan yang Terbaik

Nasional
6 hari lalu

KPK: Penetapan Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal