Kapolri soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Yuwantoro Winduajie
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tugas Polri terkait penangguhan penahanan Roy Suryo telah selesai.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tugas Polri sudah selesai dilaksanakan.

Sigit menegaskan bahwa Polri telah melaksanakan kewajiban sesuai aturan dalam kasus tersebut. Saat ini, kewenangan terkait penahanan telah beralih ke kejaksaan.

"Yang jelas dari kami, Polri telah melaksanakan kewajiban kami untuk menyerahkan tahap dua, di mana penyerahan tahap dua itu terkait dengan penanganan administrasi yang terkait dengan penyidikan berikut penyerahan tersangka," ujar Sigit saat menghadiri puncak bakti kesehatan di Lapangan Sespolwan Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

"Jadi tentunya kewajiban kami sudah selesai, untuk penangguhan penahanan saat ini sudah beralih ke institusi kejaksaan. Jadi mungkin lebih tepat nanti ditanyakan di sana," sambungnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menangguhkan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kapolri Sapa Massa Buruh di Depan DPR, Sebut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Kado Terindah

23 jam lalu

Dasco hingga Kapolri Temui Massa Buruh di Depan DPR, Lapor Telah Tuntaskan Janji

2 hari lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

3 hari lalu

Irjen Totok yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah Dimutasi Jadi Kapolda Sulbar, Irjen Arie Ardian Pimpin Kortas Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal