Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan polisi aktif di 17 kementerian/lembaga. Dia menegaskan peraturan itu diterbitkan usai dikonsultasikan dengan kementerian/lembaga dan pihak terkait lainnya.

“Perpol yang kemarin kita keluarkan, tentunya sudah mulai tahapan konsultasi, baik dengan Kementerian/Lembaga, ataupun sumber-sumber yang tentunya memang harus kita konsultasikan supaya kita tidak salah,” kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Sigit menyatakan pihaknya siap melakukan perbaikan jika ada redaksi yang dianggap keliru. Dia mengatakan Polri tak akan melawan putusan MK.

“Jadi kita tidak dalam posisi menentang keputusan MK, justru sebaliknya, Polri menghormati keputusan MK dan segera menindaklanjuti keputusan MK yang ada,” ujar dia.

Sigit menuturkan, Polri hanya bisa membuat perpol untuk mengatur lingkup internal. Dia berharap amanat putusan MK bisa diatur dalam revisi UU Polri.

“Memang polisi hanya bisa membuat perpol, namun ini akan lebih baik kalau ini ditingkatkan menjadi PP atau bahkan mungkin nanti kita lakukan perbaikan di revisi undang-undang, Undang-Undang Polri yang sebentar lagi juga akan kita dorong, sehingga kemudian apa yang menjadi amanat keputusan MK itu bisa kita tindak lanjuti dengan lebih jelas, lebih tegas,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini

Nasional
1 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
5 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
5 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal