JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan ada enam calon tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di rumah tahanan (rutan). Hal itu terungkap dari pra-rekonstruksi yang digelar oleh Bareskrim Polri.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pra-rekonstruksi itu dihadiri enam orang calon tersangka.
"Kece tidak dihadirkan, calon tersangka ada enam orang," kata Brigjen Andi Rian Djajadi di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Meski begitu, sampai saat ini, Bareskrim belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Di sisi lain, gelar perkara juga belum dilakukan pada hari ini.
"Belum gelar perkara (hari ini)," ujar Andi.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.