Kasus Dugaan Suap Dana PEN, Bupati Muna Dicegah ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio
Bupati Muna, La Ode M Rusman Emba, usai diperiksa KPK, Senin (20/6/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Bupati Muna, La Ode M Rusman Emba, dan pihak swasta, La Ode Gomberto, bepergian ke luar negeri. Keduanya dicegah pergi ke luar negeri selama enam bulan hingga Januari 2024.

Pencegahan ke luar negeri berkaitan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna di Kemendagri 2021 sampai 2022. KPK telah mengirimkan surat cegah tersebut ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi pada Kemenkumham RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Rusman Emba dan Gomberto dicegah pergi ke luar negeri karena keterangannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara dugaan suap pengurusan dana PEN di Muna. KPK bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

"KPK harapkan sikap kooperatif pihak dimaksud untuk hadir dalam setiap agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik," kata Ali Fikri.

Sekadar informasi, KPK menyidik kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kemendagri 2021 sampai 2022.

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan baru tersebut. Salah satunya berstatus kepala daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang dijerat tersangka yakni, Bupati Muna, La Ode M Rusman Emba.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal