JAKARTA, iNews.id - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bekasi. Pengunduran diri Neneng dilayangkan melalui surat tertulis yang dikirim ke DPRD Kabupaten Bekasi.
“Iya, benar kabar tersebut. Ibu Neneng mengundurkan diri dari jabatannya selaku Bupati Bekasi. Surat pengunduran beliau diterima DPRD Kabupaten Bekasi pada, Jumat (15/2/2019)," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar, di Bekasi, Selasa (19/2/2019).
Menurut dia, DPRD Kabupaten Bekasi selanjutnya menindaklanjuti surat pengunduran diri Neneng dengan mengambil langkah strategis yang diperlukan.
"Kami baru saja melakukan rapat pimpinan membahas surat ini. Kami juga akan konsultasi dengan Plt Bupati Bekasi dan Gubernur," ujar dia.
Sunandar mengatakan, hasil rapat pimpinan DPRD menyepakati untuk menggelar sidang paripurna pengumuman pengunduran diri Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.