Kasus Pungli Rp4 Miliar, KPK Surati Kemenkumham terkait Evaluasi Tata Kelola Rutan

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok. KPK)

"KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai," kata Ali.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga sejumlah petugas rutan KPK menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu beberapa bulan.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
1 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
2 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal