Kasus Pungli Rp4 Miliar, KPK Surati Kemenkumham terkait Evaluasi Tata Kelola Rutan

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok. KPK)

"KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai," kata Ali.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga sejumlah petugas rutan KPK menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu beberapa bulan.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
17 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
18 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
24 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal