Kasus PUPKP Yogyakarta, KPK Minta Tersangka Jaksa Satriawan Segera Serahkan Diri

Antara
Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua dari tiga tersangka kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran (TA) 2019. Sementara satu tersangka lagi, yaitu jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, Satriawan Sulaksono (SSL) diminta segera menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua tersangka yang ditahan, yaitu Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA). Dia diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut.

Satu tersangka lagi yang ditahan, yaitu jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta atau anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Eka Safitra (ESF). Eka dan Satriawan diduga sebagai penerima suap.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka dalam penyidikan kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Eka Safitra ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Gedung KPK lama. Gariella Yuan Ana ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 tahun lalu

Kasus Pemerasan oleh 2 Oknum Jaksa, Kejagung Kantongi Barang Bukti Rp50 Juta

Nasional
6 tahun lalu

Jaksa Satriawan Ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur

Nasional
6 tahun lalu

Kasus Suap di PUPKP Yogyakarta, 2 Tersangka Ditahan di Rutan KPK

Nasional
6 tahun lalu

OTT Jaksa Kejati DKI, KPK Amankan Uang 21.000 Dolar Singapura

Nasional
6 tahun lalu

Jaksa Agung: OTT KPK di Kejati DKI Hasil Kolaborasi dengan Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal