Kasus Romy, KPK Periksa Sekjen DPR RI dan 3 Pansel Jabatan Kemenag

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal. Mereka adalah Ari Haryanto, Arfidul, dan Muhammad Basworo.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy) terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (4/3/2019).

Febri berharap kepada para saksi dapat hadir dan memenuhi panggilan KPK. Mantan aktivis antikorupsi ini juga berharap para saksi yang diperiksa penyidik dapat memberikan keterangan yang sebenarnya.

"Diharapkan yang bersangkutan dapat hadir dan memenuhi panggilan penyidik dan juga memberikan keterangan yang sejujurnya tentang apa yang diketahuinya," imbuhnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
18 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal