Kasus Suap Dana Hibah, Aspri Menpora Dicecar soal Tupoksi Jabatan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum terkait tupoksi jabatan pada kasus dana hibah Kemenpora ke KONI.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Asisten Pribadi (Aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Miftahul Ulum terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Miftahul dicecar pertanyaan seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terkait dengan jabatannya yang berhubungan dengan Imam Nahrawi.

"Terhadap saksi Miftahul Ulum, penyidik mendalami posisi saksi di Kemenpora. Apa jabatan, tugas dan posisi di Kemenpora dan bagaimana hubungan pekerjaan dengan Menpora. Pengetahuan dan peran saksi dalam perkara ini juga diklarifikasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Tidak hanya Miftahul, penyidik juga memeriksa Twisyono dan Suradi selaku staf bagian perencanaan KONI. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ending Fuad Hamidy.

Dalam pemeriksaan Twisyono dan Suradi, KPK mendalami mengenai proses pengajuan proposal dari KONI kepada Kemenpora terkait dengan pengawasan dan pendampingan (wasping) untuk atlet atau pelatih.

"Untuk dua orang saksi dari KONI, penyidik mendalami pengetahuan para saksi tentang pengajuan proposal-proposal dari KONI kepada Kemenpora terkait dana wasping atlet," ujar Febri.

KPK mengidentifikasi peruntukan dana hibah itu untuk pembiayaan wasping dalam penyusunan instrumen dan pengelolaan database berbasis android bagi atlet berprestasi dan pelatih berprestasi multi event internasional.

KPK menduga dana hibah itu diperuntukkan dalam menyusun evaluasi dari monitoring atlet berprestasi dalam persiapan SEA Games 2019 mendatang serta membuat buku pendampingan dalam peningkatan prestasi olahraga.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Dapat Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
29 menit lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka!

Nasional
1 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Nasional
9 jam lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal