Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Riyan Rizki Roshali
Kejagung membuka peluang untuk memeriksa eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka peluang untuk memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023. Selain itu, penyidik juga akan memanggil mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat ditanyakan oleh awak media terkait peluang pemanggilan keduanya usai mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok diperiksa beberapa waktu lalu.

“Ketika misalnya penyidik menyimpulkan bahwa ada kebutuhan yang masih harus diperlukan, tidak tertutup kemungkinan untuk dipanggil lagi. Termasuk kepada pihak-pihak manapun yang terkait dengan peristiwa ini,” ucap Harli kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Harli menambahkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sebanyak 120 orang dalam perkara tersebut.

“Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang (saksi diperiksa),” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
2 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal