Kejagung Periksa 2 Pejabat Bea Cukai Usut Dugaan Korupsi Impor Gula

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Riana Rizkia)

Sebelumnya, Kejagung telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejagung juga membuka peluang untuk memeriksa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. 

Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah.

Kejagung berharap pemeriksaan kedua pejabat Bea Cukai tersebut dapat memberikan informasi yang berharga untuk mengungkap dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

"Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Kuntadi, Selasa 3 Oktober 2023.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra: Evaluasi Total Pengawasan Internal Kejaksaan

57 tahun lalu

Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie ke Kejagung

57 tahun lalu

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Misterius, Ini Suasana di Kompleks Rumah Dinas Kejagung

57 tahun lalu

Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal