Kejagung Ungkap Bos Tambang Nikel Ilegal Sultra di Luar Negeri, Terdeteksi Data Pelintasan

Riyan Rizki Roshali
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sosok Arif Kurniawan (AK) yang diduga menjadi pengendali sekaligus penerima manfaat sejumlah perusahaan tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) berada di luar negeri. Keberadaan AK di luar negeri diketahui berdasarkan penelusuran tim penyidik bersama instansi terkait.

“Posisi AK pada saat ini, sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya di Indonesia. Tetapi berdasarkan tim penyidik melakukan pengkajian, bekerja sama dengan instansi yang lain, dari pelintasan saat ini ditemukan yang bersangkutan berada di luar negeri," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar, dikutip Minggu (8/11/2026).

Saiful menjelaskan, dugaan peran AK sebagai pengendali dan penerima manfaat terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

"Yang bersangkutan pada saat proses penyidikan ini belum ditemukan di Indonesia. Sehingga pada saat ini fakta yang kami jelaskan bahwa dia sebagai pengendali adalah dari keterangan-keterangan yang telah kami periksa sebanyak 38 orang saksi. Bahwa ada kaitan dan memang pengendali dari kegiatan ini adalah Saudara AK," ujarnya.

Menurut Saiful, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung pada periode 2013-2025. Penyidik menduga sejumlah perusahaan tambang nikel dikendalikan AK selaku penerima manfaat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Suap Tambang Nikel Sultra ke Penyelenggara Negara

2 hari lalu

Kasus Korupsi Raja Nikel Arif Kurniawan, Kejagung Geledah 6 Lokasi di Jakarta

1 bulan lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

1 bulan lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal