Kejagung Ungkap Bos Tambang Nikel Ilegal Sultra di Luar Negeri, Terdeteksi Data Pelintasan

Riyan Rizki Roshali
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Saiful menambahkan, penyidik telah memeriksa 38 saksi untuk mendalami perkara tersebut. Namun, dia belum mengungkap identitas para saksi yang telah dimintai keterangan.

Penyidik selanjutnya akan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum melimpahkannya kepada penuntut umum.

“Serta dalam rangka ke depan kami akan melakukan pengumpulan alat bukti dalam rangkaian untuk memperkuat konstruksi perkara. Sehingga kelak nantinya kami akan limpahkan kepada penuntut umum,” pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Suap Tambang Nikel Sultra ke Penyelenggara Negara

2 hari lalu

Kasus Korupsi Raja Nikel Arif Kurniawan, Kejagung Geledah 6 Lokasi di Jakarta

1 bulan lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

1 bulan lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal