Kemenag Jatim Akan Tindak ASN yang Goreng SE Menag Terkait Pengeras Suara Masjid

Widya Michella Nur Syahid
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

Sebelumnya, ada imbauan tertulis yang melarang ASN Kanwil Kemenag Jatim yang terbukti menggoreng atau mengunggah gorengan tersebut di media sosial. Mereka akan ditindak tegas sesuai regulasi atau diancam untuk diberhentikan secara tidak hormat.

"Mohon segera ditindak tegas sesuai regulasi dan kepada ASN tersebut bisa diancam maksimal pemberhentian dari ASN dengan tidak hormat," tulis imbauan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menag Ungkap Pesantren Masih Kekurangan Guru Tahfidz Perempuan

Nasional
10 hari lalu

Kemenag: 87 Persen Madrasah di Aceh Siap Belajar Tatap Muka Besok

Nasional
13 hari lalu

Angka Pernikahan 2025 Naik, Akhiri Tren Penurunan selama 3 Tahun

Megapolitan
14 hari lalu

Festival Kasih Nusantara 2025 Digelar Kemenag, Natal Bersama Jadi Simbol Harmoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal