Kemenhut Perketat Perlindungan Satwa lewat Digitalisasi, Tutup Celah Perdagangan Ilegal

Felldy Aslya Utama
Satwa liar. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat perlindungan tumbuhan dan satwa liar (TSL) melalui transformasi digital layanan perizinan dengan menghadirkan Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PeSATS). Sistem ini diklaim mampu mempercepat pelayanan sekaligus menutup celah perdagangan ilegal.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) Kemenhut Ahmad Munawir mengatakan, digitalisasi bukan hanya untuk memangkas birokrasi, tetapi juga memastikan legalitas peredaran tumbuhan dan satwa liar secara lebih transparan dan akuntabel.

“Digitalisasi pelayanan ini dijalankan sesuai arahan Menteri Kehutanan untuk memberikan kepastian waktu dan transparansi bagi para pengguna layanan. PeSATS bukan sekadar aplikasi pengurusan dokumen angkut, melainkan sistem informasi elektronik terintegrasi yang mengelola seluruh proses perizinan berusaha hingga pelaporan peredaran TSL,” kata Munawir di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, PeSATS telah terintegrasi secara real-time dengan data kuota dan Indonesia National Single Window (INSW). Dengan sistem tersebut, permohonan akan otomatis ditolak apabila kuota telah habis atau dokumen yang diajukan tidak terverifikasi.

“Melalui PeSATS yang terintegrasi secara real-time dengan data kuota dan INSW, begitu kuota habis atau dokumen tidak terverifikasi, sistem otomatis menolak permohonan tersebut. Aspek ketertelusuran atau traceability ini sangat vital untuk mencegah perdagangan ilegal sekaligus menjaga keberlanjutan spesies di alam,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemenhut Bongkar Penyelundupan 598 Kayu Olahan di Sumut, Tangkap 1 Tersangka

9 hari lalu

Kemenhut Ubah Layanan Publik ke Digital, Tiket Taman Nasional hingga Gakkum Jadi Prioritas

12 hari lalu

Populasi Orang Utan Sumatra Turun, Ini Data Terbaru Kemenhut

20 hari lalu

Indonesia Masuki Era Baru Perdagangan Karbon, Bagaimana Peran Kemenhut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal