Kementerian Imipas Kena Efisiensi, Anggaran Makan Napi Dipastikan Tak Dipangkas

Achmad Al Fiqri
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dipangkas sebanyak Rp4,4 triliun imbas kebijakan efisiensi anggaran. Lantas bagaimana nasib anggaran makan narapidana (napi)?

Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan anggaran makan napi tidak akan dipotong. Dia mengatakan hak para warga binaan tidak akan dikurangi.

"Nggak, nggak kita potong (anggaran makan napi). Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang, tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," ujar Agus usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, pagu anggaran Kementerian Imipas pada 2025 awalnya sebesar Rp15.962.130.370.000 atau Rp15,9 triliun. Dengan adanya efisiensi, anggaran yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000 atau Rp11,4 triliun.

Agus pun memastikan efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai. Langkah itu hanya akan berdampak pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg Ungkap Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun, Dorong Peningkatan Penelitian

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal