Kenapa Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK? Ini Penjelasannya

Binti Mufarida
Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MPI)

Kenapa Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK?

Dalam sprindik KPK, disebutkan Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku diduga terlibat dalam memengaruhi mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diduga terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024, Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Bersama ini diinformasikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 sampai 2022," dalam surat tersebut. 

Tindakan ini diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Hasto diduga bertindak bersama-sama dengan Harun Masiku dan Agustiani Tio F dalam dugaan suap tersebut.

Surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan nomor LPP-24/DIK tanggal 18 Desember 2024.

Infografis Hasto Ditetapkan Tersangka KPK

Tersangka Perintangan Penyidikan

Sprindik itu juga menyantumkan status Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan. Dia diduga merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

10 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

11 jam lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

14 jam lalu

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal