Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadiri Sidang Etik Dugaan Asusila di DKPP

Giffar Rivana
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik di DKPP, Rabu (22/5/2024). Sidang itu terkait dugaan asusila terhadap perempuan anggota PPLN. (Foto: Giffar Rivana)

"Kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024)

"Ya hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," tuturnya.

Dia mengatakan tindakan Hasyim itu diduga telah berlangsung sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Dia menilai Hasyim telah memanfaatkan jabatan sebagai ketua KPU untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma.

"Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas, nah ini tipologi perbuatannya mirip-mirip. Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun, dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 menit lalu

Kaget! Doktif Mendadak Minta Dokter Richard Lee Lepas Wig di Sidang Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Terkait MBG Ditunda, PN Jakpus Masih Cek Legal Standing

7 hari lalu

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Mendadak Ditunda, Penyebabnya Mengejutkan!

7 hari lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Batal Digelar Hari Ini, Ditunda ke 13 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal