Komisi III DPR Nilai Memiskinkan Bandar Bikin Generasi Muda Bebas dari Ancaman Narkoba

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

Gilang pun meminta pihak kepolisian untuk menerapkan asas keadilan dalam penerapan TPPU pada kasus narkoba. Sebab pasal TPPU rencananya tak hanya akan diterapkan untuk bandar, tapi juga bagi kurir narkoba yang tertangkap.

“Kita harus memastikan bahwa tidak ada yang teraniaya akibat kebijakan ini. Saya meyakini Polri akan bijak menentukan mana pihak yang pantas ‘dimiskinkan’, dan mana yang hanya perlu pendampingan setelah penegakan hukum dilakukan,” ujar Gilang.

Menurutnya, pendampingan hukum juga harus diberikan kepada para kurir narkoba sebab seringkali pelaku kurir narkoba hanyalah orang kecil. Gilang juga mengingatkan agar penerapan TPPU tidak boleh menjadi alat untuk menindas atau menyalahgunakan kekuasaan.

“Pastikan penegakan hukum memperhatikan unsur HAM. Kurir narkoba adalah sebuah kejahatan, tapi apakah perlu sampai TPPU, Polisi harus bisa mempertimbangkan itu dengan bijaksana dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Buron Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diduga Operasi Plastik

Nasional
18 jam lalu

Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diburu, Polisi Ajukan Red Notice

Seleb
2 hari lalu

Geger! Eks ART Ngaku Pernah Ditodong Pisau oleh Erin Wartia

Seleb
2 hari lalu

Mantan ART Erin Ngadu ke Komisi III DPR, Kepala Ditendang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal