Komnas HAM Tak Akan Panggil Paksa Pimpinan KPK soal Polemik TWK

Riezky Maulana
Komnas HAM tak akan menerapkan pemanggilan paksa terhadap pimpinan KPK terkait polemik TWK. (Foto: Antara)

Nantinya, setelah permintaan faktual kepada pihak terkait telah selesai, Komnas HAM akan meminta keterangan ahli yang berjumlah lebih dari dua orang. Dia pun menargetkan kesimpulan dan rekomendasi dapat dikeluarkan pada akhir bulan Juni 2021.

"Kami berharap akhir bulan ini kelar. Kami dapat pernyataan pegawai yang lulus, Komnas HAM menguji dokumen dengan objektif. Harus menunjukkan independensi sebagai lembaga HAM. Kalau minggu depan pemeriksaan faktual selesai baru panggil ahli. Lebih dari dua ahli lah yang kami panggil," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal