Komnas HAM Tak Akan Panggil Paksa Pimpinan KPK soal Polemik TWK

Riezky Maulana
Komnas HAM tak akan menerapkan pemanggilan paksa terhadap pimpinan KPK terkait polemik TWK. (Foto: Antara)

Nantinya, setelah permintaan faktual kepada pihak terkait telah selesai, Komnas HAM akan meminta keterangan ahli yang berjumlah lebih dari dua orang. Dia pun menargetkan kesimpulan dan rekomendasi dapat dikeluarkan pada akhir bulan Juni 2021.

"Kami berharap akhir bulan ini kelar. Kami dapat pernyataan pegawai yang lulus, Komnas HAM menguji dokumen dengan objektif. Harus menunjukkan independensi sebagai lembaga HAM. Kalau minggu depan pemeriksaan faktual selesai baru panggil ahli. Lebih dari dua ahli lah yang kami panggil," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Nasional
19 jam lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Nasional
20 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Nasional
22 jam lalu

Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal