Komnas HAM Tak Akan Panggil Paksa Pimpinan KPK soal Polemik TWK

Riezky Maulana
Komnas HAM tak akan menerapkan pemanggilan paksa terhadap pimpinan KPK terkait polemik TWK. (Foto: Antara)

Nantinya, setelah permintaan faktual kepada pihak terkait telah selesai, Komnas HAM akan meminta keterangan ahli yang berjumlah lebih dari dua orang. Dia pun menargetkan kesimpulan dan rekomendasi dapat dikeluarkan pada akhir bulan Juni 2021.

"Kami berharap akhir bulan ini kelar. Kami dapat pernyataan pegawai yang lulus, Komnas HAM menguji dokumen dengan objektif. Harus menunjukkan independensi sebagai lembaga HAM. Kalau minggu depan pemeriksaan faktual selesai baru panggil ahli. Lebih dari dua ahli lah yang kami panggil," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
1 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Nasional
2 hari lalu

Hasil Tes Urine Tahanan KPK, Ada yang Pakai Narkoba?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal