Komnas HAM Tegaskan Bupati Langkat Pekerjakan Penghuni Kerangkeng Tanpa Diupah

Arie Dwi Satrio
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam(Foto: Humas Komnas HAM)

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap ada lebih dari tiga penghuni kerangkeng manusia di rumah milik Terbit Rencana yang meninggal dunia. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya alat kekerasan di tempat tersebut. Fakta dan temuan itu berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM.

Diketahui, temuan kerangkeng manusia ini berawal dari Migrant Care. Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.

Terbit Rencana sendiri merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Dia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

Migrant Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di rumah Bupati Langkat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
4 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
4 bulan lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Nasional
4 bulan lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal