Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Puteranegara Batubara
Kortas Tipidkor Polri memeriksa 9 saksi dalam dugaan korupsi tanah BPN seluas 230.450 meter persegi di Bali yang nilai asetnya ditaksir Rp4,8 triliun. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanah negara milik Kementerian ATR/BPN di Bali. Nilai aset tanah tersebut ditaksir mencapai Rp4,8 triliun.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortas Tipidkor Polri Brigjen Indra Lutrianto Amstono menuturkan, para saksi yang diperiksa berasal dari Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN Bali.

Penyidik juga memeriksa pihak swasta yang berkaitan dengan penguasaan lahan dan aktivitas di atas aset tersebut, yakni PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD) serta PT Telehouse.

"Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi yang berasal dari Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Bali, PT MSD, dan PT Telehouse," ucap Indra kepada awak media, dikutip Jumat (18/9/2026).

Indra menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penggunaan dokumen internal BPN serta proses tukar-menukar atau ruislag yang seolah-olah telah selesai. Padahal, kewajiban penyediaan aset pengganti berupa pembangunan Gedung BPN oleh PT MSD hingga kini belum dipenuhi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Imigrasi Bali Deportasi WN India, Kedapatan Punya 2 Paspor dengan Identitas Berbeda

5 hari lalu

Direktur BNPB Agus Riyanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Korupsi Dana Bencana

6 hari lalu

Sestama BNPB Diperiksa KPK 7 Jam terkait Korupsi Dana Bencana, Bawa 2 Tas Besar Isi Apa?

6 hari lalu

Bule Rusia Ngamuk Usai Kecelakaan, Motor Sewaan Dibuang ke Parit di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal