Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Puteranegara Batubara
Kortas Tipidkor Polri memeriksa 9 saksi dalam dugaan korupsi tanah BPN seluas 230.450 meter persegi di Bali yang nilai asetnya ditaksir Rp4,8 triliun. (Foto: Ilustasi/Ist)

Dalam proses tersebut, PT MSD disebut telah ditetapkan sebagai pemenang lelang tanah. Namun, perusahaan itu hingga kini belum memenuhi kewajiban membangun Gedung BPN Bali.

Di sisi lain, Indra mengatakan PT MSD telah menguasai secara fisik tanah milik negara tersebut. Penyidik menemukan adanya pemagaran, pemasangan papan, hingga pembangunan pos jaga di lokasi.

Akibat penguasaan tersebut, Indra mengatakan negara tidak dapat memanfaatkan aset tanah itu sejak 2014. Sementara itu, PT MSD disebut mengajukan gugatan perdata terhadap negara sebagai dasar penguasaan tanah tersebut.

"Berdasarkan appraisal dengan mempertimbangkan nilai premium lahan karena berada di kawasan pariwisata serta potensinya untuk pengembangan kepariwisataan maupun hunian modern, nilai aset tersebut bahkan dapat mencapai sekitar Rp4,8 triliun," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

3 hari lalu

Penjelasan KPK soal Status Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Suap HGB

3 hari lalu

Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP Kementeriannya Nusron Setahun, Tunggu Kepastian Lahan untuk Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal