Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Puteranegara Batubara
Kortas Tipidkor Polri memeriksa 9 saksi dalam dugaan korupsi tanah BPN seluas 230.450 meter persegi di Bali yang nilai asetnya ditaksir Rp4,8 triliun. (Foto: Ilustasi/Ist)

Dia juga menyebut belum ada lahan yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan Gedung BPN.

"Selain perbuatan pihak swasta, penyidik mendalami dugaan pembiaran dan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak terkait di lingkungan BPN," katanya.

"Termasuk proses penetapan pemenang, tidak dicairkan jaminan pelaksanaan, serta tidak dilakukan pengamanan fisik terhadap aset negara," tuturnya.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri mengusut dugaan korupsi terkait tanah seluas 230.450 meter persegi milik Kementerian ATR/BPN di Bali. Aset yang berada di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp4,8 triliun.

Indra menerangkan, kasus tersebut bermula dari proses tukar-menukar atau ruislag antara BPN dengan PT MSD terkait lahan di Desa Ungasan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

3 hari lalu

Penjelasan KPK soal Status Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Suap HGB

3 hari lalu

Sherly Tjoanda Curhat Kena PHP Kementeriannya Nusron Setahun, Tunggu Kepastian Lahan untuk Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal