KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

Yuwantoro Winduajie
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Namun, KPK menduga skema tersebut justru dimanfaatkan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Penyidik menemukan indikasi konflik kepentingan dan dugaan suap dalam penggunaan dana penanggulangan bencana.

“Sehingga atas penggunaan DSP berbasis RKK yang dimaksud justru diduga menguntungkan sejumlah pihak, baik di lingkungan BNPB sendiri dan beberapa di luar BNPB atau pihak swasta,” tuturnya.

KPK mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa periode 2024-2026 dengan nilai mencapai Rp148 miliar. Pengadaan tersebut diduga melibatkan perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setyawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik ipar mantan Kepala BNPB Suharyanto.

Nilai pengadaan itu terdiri atas Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

Menurut KPK, dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk pembelian saham PT MDLA melalui PT AVE.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

2 hari lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

2 hari lalu

OTT KPK, Adik Kepala BNPB Suharyanto Ikut Jadi Tersangka

2 hari lalu

Detik-Detik 5 Tersangka OTT BNPB Keluar Gedung KPK Pakai Rompi Oranye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal