KPK Buka Peluang Jerat Istri Rafael Alun Jadi Tersangka TPPU Pasif

Arie Dwi Satrio
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan Ernie Meike Torondek sebagai tersangka. Ernie merupakan istri dari terdakwa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Ernie Meike berpeluang dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasif. Sebab, Ernie Meike didakwa sebagai pihak yang bersama-sama dengan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga melakukan pencucian uang.

"Sangat-sangat mungkin kalau kemudian nanti saat persidangan ditemukan alat yang cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Ali menjelaskan, peran Ernie telah diuraikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan Rafael Alun. Nantinya, kata dia, tim jaksa akan membuktikan dakwaan Rafael Alun lewat pemeriksaan saksi-saksi di persidangan selanjutnya.

"Silakan diikuti proses persidangan itu, sehingga nanti di akhir nanti dapat kesimpulan. Apakah ada pelaku beserta yang dapat dimintai pertanggungjawaban," ucap Ali.

Lebih lanjut, Ali memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Rafael Alun masih bisa berkembang. KPK membuka peluang untuk menjerat pihak-pihak yang membantu Rafael Alun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
23 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
1 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal