JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan aset mewah eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Penelusuran dilakukan lewat pemeriksaan terhadap Angelina Embun Prarasa, putri Rafael Alun, sebagai saksi pada Senin (7/8/2023).
"Angelina Embun Prasasya (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari tersangka RAT dan keluarga," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Selasa (8/8/2023).
KPK juga sedang melacak berbagai aset mewah Rafael Alun yang diduga dibeli dari penerimaan gratifikasi. Kepemilikan aset mewah Rafael Alun didalami lewat saksi Wiraswasta, Arifin Wongsoatmojo.
Arifin diduga mengetahui aliran uang Rafael Alun untuk membeli aset mewah.
"Arifin Wongsoatmojo (Wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," ujar Ali.
Belakangan ini, KPK sedang intensif mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo lewat pemeriksaan saksi-saksi. KPK sedang melacak aset hasil TPPU Rafael Alun.
KPK sebelumnya telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. KPK menduga ada beberapa aset-aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU.
Rafael diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset. Penetapan tersangka pencucian uang Rafael Alun merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi.