Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. KPK telah merampungkan berkas penyidikan penerimaan gratifikasi Rafael Alun.
Rafael Alun bakal segera disidang atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Sementara itu, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencucian uang Rafael Alun.