JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dikutip dari laman resmi Rider, Kamis (7/3/2024), Hanan Supangkat merupakan Direktur PT Mulia Knitting Factory. Perusahaan itu memproduksi pakaian dalam atau underwear pria dengan nama merek Rider.
Hanan merupakan generasi keempat pendiri PT Mulia Knitting Factory. Dia bergabung ke bisnis tekstil tersebut usai menyelesaikan studinya di Amerika Serikat pada 2004.
Saat bergabung ke perusahaan, Hanan berkonsentrasi pada pengembangan, pemasaran, dan distribusi Rider. Berkat tangan dinginnya, Rider menjadi salah satu pemimpin pasar pakaian dalam pria domestik.
Hanan bersama ayahnya, Henry Supangkat yang menjabat direktur utama, melakukan sejumlah gebrakan dan inovasi baru demi meningkatkan kualitas produk Rider. Mereka memperkenalkan tagline Rider Living Healthy yang memperkuat posisi Rider di pasar domestik.
Selain itu keduanya juga menggunakan Rider Anti Bakteri sebagai cara pemasaran produk yang diklaim sukses. Produk tersebut menggunakan teknologi dari Swiss.
Hanan juga dikenal sebagai mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI). Jabatan itu diemban pada 2017-2019.
Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa 4 koper dan 1 boks.
Penggeledahan berlangsung selama 7 jam mulai pukul 21.30 WIB, Rabu (6/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024) pukul 04.30 WIB.