KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Hari Ini

Achmad Al Fiqri
KPK memanggil mantan jubirnya, Febri Diansyah untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku hari ini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicaranya, Febri Diansyah, Kamis (27/3/2025). Febri akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri, dikutip Kamis (27/3/2025).

Dia mengatakan, surat panggilan pemeriksaan dikirim penyidik KPK melalui WhatsApp pada Rabu (26/3/2025) pagi.

Dia menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, dia baru bisa datang usai mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto yang akan menjalani sidang pada Kamis pagi.

"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini," tutur Febri.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz sebagai saksi perkara yang sama pada Rabu (26/3/2025). Namun, Djan enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
3 jam lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Nasional
7 jam lalu

Terungkap! Pegawai Pajak Jakut Tak Hanya Sekali Korupsi Modus Diskon Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal