KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Hari Ini

Achmad Al Fiqri
KPK memanggil mantan jubirnya, Febri Diansyah untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku hari ini. (Foto: MPI)

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz sebagai saksi perkara yang sama pada Rabu (26/3/2025). Namun, Djan enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.

"Tanya KPK-nya," kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). 

Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah materi pemeriksannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak. 

"Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal