KPK Pastikan Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hendak ditahan di Rutan Cabang KPK Jakarta Timur, Kamis (20/2/2025). (Foto: Arif Julianto)

"Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka, tapi soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," ucap Setyo saat dihubungi wartawan, Selasa (25/2/2025). 

Setyo menambahkan, berdasarkan pengetahuannya, sejauh ini belum ada tersangka perakara korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan. 

"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail bersikeras penahanan kliennya ditangguhkan. Permohonan penangguhan penahanan pun akan kembali diajukan. 

"Akan diajukan lagi," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 menit lalu

Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

6 jam lalu

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

20 jam lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal