KPK Sita Rumah hingga Kos-kosan terkait Kasus Pemerasan WNA di Kemnaker

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK menyita rumah hingga kos-kosan terkait kasus pemerasan WNA di Kemnaker. (Foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan identitas para tersangka kasus Kemnaker pada Kamis (5/6/2025).

Mereka adalah, SH (Suhartono), selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HYT (Haryanto), selaku Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025; WP (Wisnu Pramono), selaku Direktur PPTKA  2017-2019;  DA (Devi Angraeni) Direktur PPTKA  2024-2025.

Kemudian, GW (Gatot Widiartono), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021-2025; PCW (Putri Citra Wahyoe), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024; JS (Jamal Shodiqin), selaku Staf Direktorat PPTKA 2019-2024; dan AE (Alfa Eshad), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024.

Ia menjelaskan, para tersangka diduga memeras TKA yang akan kerja di Indonesia. Para TKA diketahui harus meminta izin berupa RPTKA yang diterbitkan oleh Ditjen Binapenta PKK Kemnaker.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
33 menit lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
2 jam lalu

WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!

Megapolitan
2 jam lalu

Catat! Ini Tampang Bule Meresahkan yang Pamer Alat Kelamin di Blok M

Megapolitan
3 jam lalu

Heboh WNA Diduga Pamer Kemaluan di Blok M, Ngaku Kegerahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal