KPK Tunggu Izin Dewan Pengawas untuk Geledah Lokasi terkait Harun, Nurhadi dan Rezky

Riezky Maulana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu izin dari Dewan Pengawas untuk menggeledah lokasi. KPK menduga lokasi yang akan digeledah terkait persembunyian daftar pencarian orang (DPO) Marun Masiku, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Nurhadi dan Rezky sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sedangkan Harun tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Hari ini saya tanda tangan langsung dikirimkan ke Dewan Pengawas dan segera dilakukan proses" ujar Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Kamis (6/3/2020).

Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah lokasi dalam pencarian Nurhadi dan menantunya. Mulai dari Surabaya, Tulungagung dan Jakarta.

Dari penggeledahan sejumlah lokasi berbeda itu KPK belum berhasil menemukan Nurhadi dan Rezky. Selain itu, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi dalam pencarian Harun Masiku.Hingga kini KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

13 jam lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

1 hari lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

1 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal