KPK Tunggu Laporan Jaksa soal Nama Anggota DPR Muncul di Sidang Kasus Suap Proyek DJKA

Nur Khabibi
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sejumlah nama anggota DPR yang muncul dalam sidang perkara dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Lembaga antirasuah masih menunggu laporan jaksa untuk mengembangkan perkara tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan jaksa itu berupa perkembangan penuntutan.  

"Di beberapa sidang disebutkan bahwa ada beberapa person di DPR yang disebutkan dalam persidangan, bagaimana kelanjutannya? Tentunya kita lihat dari persidangan tersebut nanti JPU, jaksanya di KPK akan membuat laporan, namanya perkembangan penuntutan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menelusuri kategori tindak pidana korupsi pada laporan tersebut. Jika ditemukan ada indikasi korupsi maka ekspose akan digelar.

"Jadi perkembangan penuntutan tersebut apabila ditemukan peran-peran dari person-person tersebut yang masuk kategori pelaku tindak pidana korupsi tentu, nanti dilakukan ekspose," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Nyaris Rp1 Miliar buat Kebutuhan Lebaran

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini usai Kalah Praperadilan

Nasional
15 jam lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
18 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal