KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker, Eks Dirjen hingga Staf Binapenta

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

"Pemberitahuan tidak online tapi secara pribadi melalui WhatsApp kepada agen, sehingga mereka segera lengkapi, tapi yang gak kasih uang gak dikasih tau udah lengkap atau belum. Ini bikin agen datang ke oknum kenapa pengajuan belum ada pemberitahuan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kedelapan tersangka itu yakni SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE. Berikut perinciannya:

1. SH (Suhartono), selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023.

2. HYT (Haryanto), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019- 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2024-2025.

3. WP (Wisnu Pramono), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2017-2019.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor Agen TKA-Rumah PNS Kemnaker, Sita Dokumen

57 tahun lalu

Dalami Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil 2 Eks Direktur

57 tahun lalu

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta

57 tahun lalu

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal