KPR Lunas tapi Tak Dapat Sertifikat karena Developer Digugat, Apa yang Harus Saya Lakukan?

iNews
KPR lunas tapi tak dapat sertifikat karena developer digugat, apa yang harus dilakukan konsumen? (Foto ilustrasi/Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Kasus konsumen perumahan yang belum menerima sertifikat hak milik (SHM) meskipun sudah melunasi KPR masih sering terjadi. Kondisi seperti ini tentu saja membuat nasabah kecewa.

Penyebab konsumen belum mendapatkan SHM bisa bermacam-macam. Salah satunya karena ternyata developer perumahan digugat. Kondisi ini seperti yang dialami salah satu pembaca iNews.id dan menanyakan langkah yang harus dilakukan. Berikut pertanyaan lengkapnya:

Saya adalah salah satu konsumen perumahan di wilayah Cakung Jakarta Timur. Selama 16 tahun saya mencicilnya lewat KPR BTN. Namun setelah lunas sekitar 1 tahun lebih, sertifikat saya tak kunjung diberikan oleh pihak developer padahal sesuai perjanjian akad kredit SHM akan segera diberikan setelah pelunasan. 

Usut punya usut ternyata perumahan tempat saya tinggal tanahnya sedang digugat oleh salah satu warga setempat yang mengaku ahli waris dan memiliki alas hak untuk tanah tersebut berupa akta jual beli. Apa yang harus saya lakukan? Apakah meminta ganti rugi kepada developer karena SHM yang seharusnya saya terima tidak kunjung terlaksana. Trims. 
(Nama penanya disamarkan)

Kami telah menyampaikan pertanyaan pembaca kepada Slamet Yuono, S.H., M.H (Partner pada Kantor Hukum Sembilan Sembilan Rekan). Berikut jawaban dan penjelasannya:

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Janji Bantu Warga Korban Kebakaran di Taman Sari Urus SHM dan HGB yang Hangus

Bisnis
2 bulan lalu

BCA Expo 2025 Tawarkan Bunga Spesial Mulai dari 1,65 Persen untuk KPR dan Kredit Kendaraan

Nasional
3 bulan lalu

Korupsi KPR di Bank Sumut, Bos Cabang Melati Medan dan Debitur Jadi Tersangka

Bisnis
3 bulan lalu

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Tambah Kuota KPR FLPP 25.000 Unit 

Nasional
4 bulan lalu

Maruarar Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi: Saya Mohon Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal