Sebelumnya, KPU menyatakan akan melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional untuk Papua dan Papua Pegunungan pada Rabu (20/3/2024).
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan alasan dibatalkannya rekapitulasi untuk dua provinsi itu karena masalah teknis. Menurutnya, Papua masih belum tiba di Jakarta dan Papua Pegunungan masih menjalani rekapitulasi pada tingkat provinsi.
"Papua Pengunungan sedang pleno Tolikara di Jayapura karena situasi keamanan," kata Afifudin di Kantor KPU, Selasa (19/3/2024).
Dia menyampaikan penetapan hasil pemilu akan dilakukan setelah dua provinsi rampung menjalani rekapitulasi nasional.