KPU Tunggu Surat MK untuk Sidang Sengketa Pileg 2024, 8 Perkara Diregistrasi

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Mochamad Afifuddin (Foto: Danandaya Arya)

Fajar menjelaskan persidangan akan dibagi menjadi tiga panel. Namun, komposisi hakim untuk setiap ruang sidang belum bisa dirincikan secara detail. 

"Di 3 panel," katanya.

Dari delapan gugatan PHPU pileg 2024, satu perkara merupakan hasil pemilu DPR RI, sementara sisanya adalah pemilu DPRD. 

Gugatan untuk pemilu DPR RI dilayangkan oleh Partai Demokrat untuk dapil II Provinsi Banten. Sementara itu, gugatan untuk pemilu DPRD diajukan oleh Partai Golkar yang mencakup dapil III Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hulu, Kota Bogor, dan Kabupaten Lahat dapil IV.

Selain itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan untuk DPRD Provinsi Papua dapil III, dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dapil III. Sedangkan Partai Nasdem mengajukan gugatan untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
7 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
18 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal