KPU Tunggu Surat MK untuk Sidang Sengketa Pileg 2024, 8 Perkara Diregistrasi

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Mochamad Afifuddin (Foto: Danandaya Arya)

Fajar menjelaskan persidangan akan dibagi menjadi tiga panel. Namun, komposisi hakim untuk setiap ruang sidang belum bisa dirincikan secara detail. 

"Di 3 panel," katanya.

Dari delapan gugatan PHPU pileg 2024, satu perkara merupakan hasil pemilu DPR RI, sementara sisanya adalah pemilu DPRD. 

Gugatan untuk pemilu DPR RI dilayangkan oleh Partai Demokrat untuk dapil II Provinsi Banten. Sementara itu, gugatan untuk pemilu DPRD diajukan oleh Partai Golkar yang mencakup dapil III Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hulu, Kota Bogor, dan Kabupaten Lahat dapil IV.

Selain itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan untuk DPRD Provinsi Papua dapil III, dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dapil III. Sedangkan Partai Nasdem mengajukan gugatan untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

12 jam lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

13 jam lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

17 jam lalu

MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal