KPU Undang Capres-Cawapres Hadiri Pengundian Nomor Urut 14 November

Danandaya Arya Putra
KPU bakal mengundang para capres-cawapres saat pengundian nomor urut pada 14 November 2023. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengundang pasangan capres-cawapres saat pengundian nomor urut. Pengundian itu berlangsung di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/11/2023).

"Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).

Dia mengatakan, KPU akan terlebih dulu menerapkan nama pasangan capres-cawapres pada Senin (13/11/2023). Hingga saat ini, KPU masih memverifikasi berkas pendaftaran para bakal capres-cawapres.

"Penetapan pasangan calon, Senin 13 November 2023," ujarnya.

Sebagai informasi, pasangan bakal capres-cawapres yang sedang diverifikasi KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara Prabowo-Gibran datang ke kantor KPU untuk mendaftar pada 25 Oktober 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
16 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
16 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
16 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal