KPU Ungkap Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Masih Diharmonisasi

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah masih diharmonisasi. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri mengungkapkan putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah masih diharmonisasi. Dia mengungkapkan belum ada keputusan apakah putusan MA itu akan dimasukkan ke Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) atau tidak.

"Ini masih diharmonisasi," kata Hasyim di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dia juga belum bisa memastikan putusan MA tersebut akan berlaku pada Pilkada 2024 pada November mendatang.

KPU, lanjutnya, tidak bisa memutuskan secara sepihak terkait hal tersebut. Pasalnya, pemerintah dan Bawaslu juga dilibatkan dalam proses harmonisasi ini.

"Karena kalau harmonisasi kan ada pihak KPU sebagai pihak yang menyelenggarakan harmonisasi dan kemudian ada Kementerian Hukum dan HAM, ada Kementerian Dalam Negeri, ada Bawaslu. Jadi masih dibahas," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
17 hari lalu

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Seleb
2 bulan lalu

Tunggu Putusan Kasasi MA, Nikita Mirzani Berharap Bebas Tahun Ini

Buletin
2 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal