Kuasa Hukum Gibran Siap Buktikan Ijazah di PTUN, Ray Rangkuti Dorong Hak Angket DPR

Tim iNews
Yuwantoro Winduajie
Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka berlanjut. Kuasa hukum siap membuktikan dokumen pendidikan di PTUN, sementara Ray Rangkuti mendorong hak angket DPR. (Foto: iNews)

"Dan oleh karena itulah saya terus memperjuangkan agar suket, agar ijazah yang katanya ada itu, tapi enggak pernah dibawa ke MK itu, supaya diperlihatkan melalui forum yang saya anggap resmi dan bermartabat, namanya forum angket di DPR," katanya.

Rullyandi juga menyoroti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya tidak mengabulkan permohonan untuk menghadirkan Gibran sebagai pihak dalam perkara terkait polemik tersebut.

Dia menilai keterangan pihak yang berkepentingan langsung perlu didengar agar proses peradilan berlangsung berimbang.

"Jadi gini ya, sidang MK itu sudah mengambil keputusan, di mana mahkamah tidak mengabulkan permohonan pemohon untuk memanggil Pak Gibran ya sebagai pihak. Tentu dalam peradilan itu, harusnya adalah peradilan yang mendengar keterangan para pihak secara berimbang. Itu poinnya."

Rullyandi mempertanyakan bagaimana pihak yang memiliki kepentingan langsung dapat memberikan penjelasan apabila tidak dimintai keterangan mengenai persoalan yang menyangkut dirinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

4 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

6 jam lalu

Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? Live di iNews Malam Ini

1 hari lalu

Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal