Kuasa Hukum Gibran Siap Buktikan Ijazah di PTUN, Ray Rangkuti Dorong Hak Angket DPR

Tim iNews
Yuwantoro Winduajie
Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka berlanjut. Kuasa hukum siap membuktikan dokumen pendidikan di PTUN, sementara Ray Rangkuti mendorong hak angket DPR. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi, menyatakan siap membuktikan kelengkapan ijazah Gibran dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026) mendatang. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengungkap polemik dokumen pendidikan Gibran.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam program dialog Rakyat Bersuara bertajuk “Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah?” yang disiarkan iNews, Selasa (27/10/2026) malam.

Diskusi itu membahas sengketa administrasi dokumen penyetaraan pendidikan Gibran serta polemik persyaratan pencalonan Wakil Presiden.

Rullyandi menegaskan, pihaknya akan menunjukkan dokumen pendidikan Gibran dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi dalam persidangan mendatang.

“Kami akan buktikan semuanya sekolah itu dengan ijazah-ijazah Mas Gibran. Semuanya, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, semua lengkap. Ada semuanya. Kalau penyetaraan itu suket, ini ijazah, ada ini ijazahnya,” kata Rullyandi dalam program tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

3 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

5 jam lalu

Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? Live di iNews Malam Ini

1 hari lalu

Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal