Kuasa Hukum Gibran Siap Buktikan Ijazah di PTUN, Ray Rangkuti Dorong Hak Angket DPR

Tim iNews
Yuwantoro Winduajie
Polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka berlanjut. Kuasa hukum siap membuktikan dokumen pendidikan di PTUN, sementara Ray Rangkuti mendorong hak angket DPR. (Foto: iNews)

Objek gugatan yang dipersoalkan adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.DI/KS/2019. Dokumen tersebut berkaitan dengan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, yang dinyatakan setara dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) di Indonesia.

Mercy menegaskan gugatannya berfokus pada aspek administrasi penerbitan dokumen negara tersebut, bukan persoalan politik.

Polemik ini juga berkaitan dengan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 mengenai persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

4 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

6 jam lalu

Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara: Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? Live di iNews Malam Ini

1 hari lalu

Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal