Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Dicecar soal Rp40 Miliar dari Tan Kian

Jonathan Simanjuntak
Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) membantah kliennya dicecar soal uang Rp40 miliar dari Tan Kian. (Foto: Nur Khabibi)

Febri mengatakan penggunaan frasa ambigu dalam BAP tidak dapat dijadikan dasar pembuktian secara hukum. Salah satunya terkait penggunaan kata 'bisa saja' oleh Tan Kian ketika membahas sosok penerima akhir dana tersebut.

"Kalau 'bisa saja' itu kan bisa saja iya, bisa saja tidak kan? Dan tidak boleh ada bukti yang menggunakan kata bersayap seperti itu. Jadi kita memang betul-betul harus hati-hati, betul-betul harus jernih dalam menyimak seluruh perkembangan proses hukum ini," tuturnya.

Febri mengatakan seluruh substansi perkara tersebut sebaiknya diuji secara terang-benderang dan objektif dalam proses persidangan. Dia menyerahkan sepenuhnya pembuktian perkara tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, dugaan penerimaan uang Rp40 miliar oleh mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dari pengusaha properti Tan Kian mencuat dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki dalam pertimbangan putusan perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL menyebut penyidik memperoleh keterangan mengenai dugaan permintaan dan penyerahan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai sekitar Rp40 miliar.

Namun, Febri Diansyah membantah kliennya menerima uang tersebut. Berdasarkan BAP Tan Kian, menurut Febri, uang Rp40 miliar itu diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho setelah Tan Kian sebelumnya mendapat informasi dari seseorang bernama Lucy mengenai adanya perkara yang berpotensi menyeretnya menjadi tersangka apabila tidak "diurus".

"Tan Kian justru menyebut ada empat nama di Kejaksaan Agung yang menurut Tan Kian, bahasanya, 'bisa saja uang Rp40 miliar tersebut untuk orang-orang tersebut'," kata Febri beberapa waktu lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

1 hari lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

1 hari lalu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal