Kubu AMIN, Ganjar hingga Prabowo Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 16 April

Felldy Aslya Utama
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kubu Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024). Tahapan kesimpulan ini menjelang pembacaan putusan. 

"Iya (16 April besok MK buka tahapan penyampaian kesimpulan perkara PHPU Pilpres)," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).

Adapun, penyampaian kesimpulan yang dimaksud apabila masing-masing pihak masih diperkenankan untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat krusial maupun menyerahkan  berkas-berkas yang mungkin belum disampaikan pada saaat persidangan sebelumnya.

"(Penyampaian Kesimpulan) diserahkan kepada petugas Kepaniteraan," ujarnya.

Di sisi lain, Fajar menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi persidangan terkait PHPU Pilpres 2024. Saat ini hanya menunggu tahapan putusan perkara oleh hakim MK.

"Sidang sudah selesai, tinggal sidang pengucapan putusan pada 22 April mendatang," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

7 jam lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

12 jam lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

2 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal